Cuma sebuah kejadian yang sebenarnya “biasa biasa” aja menurutku...dan emang biasa aja sih...tapi cukup mengganggu pikiran gitu. Aku dan temenku di stop polisi gara garanya temenku ngambil jalur paling kanan sementara sebenernya kita sebenernya mau ke arah lurus.
Setelah menerangkan kesalahan dan sedikit berbasa basi dan making apoligize... dia bilang “Boleh liat SIM nya Bu?”. Berhubung kita musti buru buru, refleks aku mewakili temenku menanyakan “Apa yang saya musti lakukan nih Pak supaya saya nggak musti ditilang?”
Pak Polisi pun menjawab dengan pelan pelan dan sedikit ragu “Ibu bisa saja sidang ditempat…”
Refleks pula aku ambil dompet dan keluarkan uang Rp50.000,-an gitu. Pak Polisi langsung ngantongin uang itu dan mengembalikan SIM temenku. “Terima kasih, Ibu jangan ulangi lagi ya?" kata pak Polisi itu. “Ya Pak...” jawab ku bareng sama temen ku, sambil melaju dan berpikir maksudnya yang jangan diulangi yang mana? Melanggar atau Menyogok? Sambil tetap jalan aku masih berpikir tentang pesen polisi tadi...
And my question is...“Kalau aku yang cuma punya uang Rp 50.000 aja bisa “membeli” polisi, apa lagi orang yang punya 50 juta atau bahkan 50 milyar?” hhhhhh....capee deeee.....
Jakarta, 28 November 2008
[aprilia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar